Senin, 05 Mei 2014

Pemilu Secara Elektronik (eElection)

Persoalan tentang pelaksanaan pemilu dari waktu ke waktu selalu ada permasalahan yang muncul khususnya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi baik dilakukan oleh peserta, tim sukses maupun masyarakat sendiri.

Pemilu yang selama ini dilaksanakan masih menggunakan cara manual dan itulah yang secara hukum diakui. Perkembangan teknologi sebenarnya sangat bisa mengatasi hal ini. Berbagai macam model pemilu dengan teknologi informasi tentu bisa dijadikan pilihan tersendiri.

Saya sendiri memiliki berbagai macam ide untuk menyelesaikan persoalan pemilu ini, salah satunya memanfaatkan teknologi sidik jari sebagai alat untuk melakukan pemilihan secara elektronik. Dengan sidik jari tentu banyak masalah yang bisa diatasi.
  1. Warga di manapun bisa melakukan pemilihan karena tidak lagi menggunakan kertas tetapi cukup menekan tombol yang menscan sidik jarinya. Kasus warga tidak bisa memilih karena tidak terdaftar di suatu TPS tentu bisa diatasi lagi dengan hal ini.
  2. Sidik jari yang sudah digunakan tidak dapat digunakan lagi tanpa harus menggunakan tinta.
Sistem didesain online dengan sistem terdistribusi agar bisa menangani proses secara cepat dan tidak membebani satu server. Konsep sidik jari  ini bukan sekedar untuk otentikasi apakah sudah melakukan pemilihan atau tidak tetapi jari tersebut digunakan untuk memilih pilihan yang diinginkan.

Proses ini akan sangat cepat dari pada menggunakan kertas suara, sangat murah termasuk biaya panitia. Proses perhitungan yang cepat dan akurat karena jalur yang selama ini dilalui dengan membawa rekapan dan terjadi mark-up saat rekap ke atas itu tidak akan dilalui lagi.

Hasil dari TPS langsung masuk ke sistem dan sistem secara langsung melakukan kalkulasi secara keseluruhan.

Dengan sidik jari ini, maka tidak akan mungkin terjadi penggunaan kertas suara yang tidak dicoblos tetapi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menambah suara.

Terus bagaimana mengenai rahasia? Ini bukan hal yang sulit. Sidik jari hanya sebagai identitas peserta. Ketika sudah digunakan makan di sistem diberi tanda bahwa sidik jari tersebut sudah digunakan, sementara pilihan dari sidik jari tersebut tidak perlu dilekatkan ke data terpilih. Data terpilih di dalam database berdiri sendiri. Yang penting data yang terpilih memiliki jumlah yang sama dengan data sidik jari yang telah digunakan.

Misal ada seratus juta sidik jari yang telah mencoblos, maka data yang terpilih juga harus ada seratus juta. Namun tidak ada satu embel-embel identitas sidik jari pun di data pilihan tersebut.

Kapan ya Indonesia bisa menggunakan eElection menggunakan sidik jari? Ingin sekali sebenarnya saya berpartisipasi dengan sistem ini setelah sukses dengan sistem berbasis SMS pernah saya buat untuk PILKADA di Amuntai tahun 2007 yang lalu, meskipun secara legal tetap menggunakan yang manual tetapi sistem ini berjalan dengan ampuh saat itu.

4 komentar:

Silakan menulis komentar. Tulislah komentar dengan penuh tanggung jawab.

Coretan Populer