Jika pembaca hidup di Indonesia, tentu hal ini bukan hal yang asing buat pembaca. Pelanggaran-pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas adalah hal yang wajar. Bahkan bisa jadi ada kejadian ketikan pembaca tidak ikut melanggar, Pembaca akan mendapatkan omel-omelan oleh pengguna jalan lain.
Penulis pernah mengalami saat ketika berhenti di sebuah lampu merah. Di lampu merah tersebut tertulis "Belok kiri ikuti lampu". Penulis berada di posisi kiri karena memang mau belok kiri. Tiba-tiba saja sebuah bus di belakang penulis membunyikan klakson berkali-kali. Karena penulis tetap diam saja, maka sang kernet bus turun dan memaki-maki penulis, "Kalau berhenti jangan di sini! Bus mau belok kiri! Kalau di sini belok kiri!". Itu kisah yang pernah di alami penulis.
Baru saja penulis juga menemukan pelanggaran yang sering terjadi. Sebuah tempat parkiran mobil yang penuh sepeda motor sehingga mobil tidak memiliki tempat lagi untuk diparkir, padahal sepeda motor sendiri sudah disediakan. Entah apa yang membuat mereka tidak sadar diri sehingga parkir sepeda motor sembarangan.
Penulis menyempatkan diri untuk bertanya keada salah seorang pengelola di tempat tersebut apakah mereka memarki sepeda motor di tempat parkir mobil karena tempat parkir sepeda motor sudah tidak muat. Beliau menjawab bahwa bukan itu yang menjadi masalah, namun itu sudah menjadi karakter, budaya para pemarkir sepeda motor yang biasa memarkir di tempat yang bukan tempat parkir sepeda motor.
Di sinilah terlihat karakter kita bahwa melanggar itu sudah menjadi budaya dan bukan sesuatu yang memalukan ketika mereka lakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan menulis komentar. Tulislah komentar dengan penuh tanggung jawab.